Berita

Dahlan Iskan

Disponsori India, Group of Friends Luncurkan Database untuk Lindungi Penjaga Perdamaian PBB

MINGGU, 31 MARET 2024 | 05:27 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Group of Friends (GOF) yang dipimpin India dan terdiri dari 40 negara anggota baru-baru ini menggelar kembali pertemuan kedua untuk membahas strategi memperkuat kerangka hukum terhadap pelaku tindakan jahat yang menargetkan pasukan penjaga perdamaian PBB.

Pada pertemuan tersebut yang digelar hari Kamis (28/3) itu, India meluncurkan database baru yang dirancang untuk mencatat kejahatan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB.

Databaseini dirancang untuk memberdayakan Sekretariat dan negara-negara anggota memantau dan menangani kasus-kasus tindakan jahat terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB.

Pertemuan dimulai dengan pengarahan informatif dan informasi terkini dari Sekretariat, yang memberikan wawasan berharga mengenai upaya yang sedang berlangsung.

Basis data  yang disponsori oleh India, ditempatkan di platform Unite Aware dan siap untuk memfasilitasi analisis komprehensif dan mendorong strategi efektif untuk mendorong akuntabilitas, kata rilis tersebut.

Pada pertemuan tersebut, perwakilan tetap India untuk PBB, Duta Besar Ruchira Kamboj menyoroti tujuan GOF, kemajuan selama setahun terakhir, menekankan wawasan yang diperoleh mengenai tantangan seputar akuntabilitas, khususnya dalam memperkuat supremasi hukum di wilayah Misi.

Dia menyatakan keyakinannya dalam memanfaatkan wawasan ini untuk memberlakukan langkah-langkah yang berdampak dalam memajukan akuntabilitas kejahatan terhadap pasukan penjaga perdamaian.

Agenda pertemuan tersebut juga menampilkan diskusi substantif mengenai penyediaan kerangka hukum untuk mendukung konsep akuntabilitas kejahatan terhadap penjaga perdamaian. Profesor Bimal Patel, anggota terkemuka Komisi Hukum Internasional dan Wakil Rektor Universitas Rashtriya Raksha, berbagi wawasan ahli tentang topik rumit ini.

Negara-negara anggota terlibat dalam pembahasan yang bermanfaat mengenai pendekatan praktis untuk membantu lembaga negara tuan rumah dalam mengadili para pelaku, memastikan keadilan bagi pasukan penjaga perdamaian.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya